Satreskrim Polres Langkat ungkap sejumlah kasus Curanmor
Langkat (utamanews.com)
Oleh: Dito
Sabtu, 02 Sep 2023 12:02
Istimewa
Barang bukti yang diamankan
Aparat Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum mereka. Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SH MH, melalui Pelaksana Tugas Kasat Reskrim, Iptu Sihar Sihotang SH, bersama dengan Kanit Pidum, Iptu Herman Sinaga SH, di Stabat pada Sabtu (2/9).
Menurut Sihar Sihotang, Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat telah berhasil menangkap dan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor selama periode 21 hari, mulai dari tanggal 7 Juli hingga 28 Juli 2023. Sebanyak lima pelaku berhasil ditangkap, dan lima unit kendaraan berhasil diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Langkat.
Ia juga menegaskan bahwa akan ada penindakan tegas terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor, dengan fokus pada pencegahan kasus serupa.
Dalam konteks terpisah, Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto, mengingatkan kepada anggota kepolisian untuk tetap bekerja keras dan tekun dalam menangkap dan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor beserta jaringannya. Tindakan tegas terhadap para pelaku juga akan diterapkan untuk meminimalisir tindakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Langkat, dengan harapan mengurangi berbagai bentuk kejahatan serupa.