Jumat, 01 Mei 2026

Satreskrim Polres Binjai tangkap SH, pelaku Curanmor di Dusun IV Hamparan Perak

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Senin, 01 Agu 2022 14:21
Pelaku dan barang bukti saat diamankan
 Istimewa

Pelaku dan barang bukti saat diamankan

Dalam menjalani kehidupan sehari hari, tentunya Tuhan telah menyiapkan rejeki bagi kita. Hanya saja tinggal manusia itu sendiri apakah mau atau tidak untuk menjemputnya dengan bekerja/berusaha dan berdoa.

Namun lain halnya dengan seorang pria berinisial SH (41) warga Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ini. Dengan dalih mencari uang tambahan, ia nekat melakukan perbuatan yang melanggar hukum dengan mengambil harta yang bukan menjadi haknya dan berujung ditangkap Satreskrim Polres Binjai, Rabu (27/7).

Aksi nekat yang dilakukan SH yaitu melakukan pencurian dengan pemberatan (Curhat) dan mengambil barang barang milik YK (27) seorang wanita yang merupakan korban sekaligus pelapor, warga Dusun IV Gang Kenari, Kecamatan Hamparan Perak.

Dalam aksinya itu, beberapa barang berharga berhasil disikat SH dari rumah korban, diantaranya 1 unit Sepeda Motor merk Honda Supra X 125 warna hitam nopol BK 2910 ABC, 1 unit HP merk samsung Galaxy J3 Pro, HP Vivo Y91 dan HP Nokia, uang Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah) serta kartu ATM Bank BRI dari rumah korban, Sabtu (16/7) lalu, sekira pukul 02.45 Wib.
Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, kejadian tersebut berawal saat korban sedang tertidur di dalam kamarnya dan terbangun dikarenakan mendengar ada suara Sepeda Motor di depan rumahnya.

Mendengar suara itu, korban langsung keluar kamar dan melihat pintu rumahnya sudah terbuka, sedangkan Sepeda Motor miliknya yang sebelumnya berada di ruang tamu, sudah tidak ada lagi.

Merasa curiga, korban langsung membangunkan orangtuanya yang sedang tertidur dan selanjutnya memeriksa isi rumah.

"Setelah diperiksa, ternyata tidak hanya Sepeda Motor saja yang hilang, barang barang lainnya yang sebelumnya berada di dalam tasnya, juga sudah tidak ada lagi," ungkap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (1/8) siang. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya membuat laporan ke Polres Binjai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 566 / VII / 2022 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara. 

Menerima laporan dari korban, ungkap Iptu Junaidi, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana, langsung memerintahkan Kanit Pidum beserta anggota Opsnal, untuk melaksanakan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dari CCTV di seputaran TKP. 

"Setelah melihat hasil dari CCTV, dugaan sementara tersangkanya adalah SH," urai Kasi Humas Polres Binjai. 

iklan peninggi badan
Dugaan itu pun akhirnya diperkuat setelah itu Opsnal Pidum mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku sedang berada di Dusun Emplasmen B, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Setelah informasi tersebut akurat, akhirnya SH berhasil ditangkap dan diamankan berikut barang buktinya," ucap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️