Praktik curang di lintasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kian meresahkan. Dugaan skandal pengoplosan pupuk berskala besar terungkap, di mana para pekerja disinyalir tidak hanya dibayar dengan uang tunai, tetapi juga difasilitasi dengan narkotika jenis sabu.
Aksi ilegal ini disebut menyasar truk tronton roda gandeng yang kerap singgah di salah satu rumah makan di Jalinsum Labura. Alih-alih beristirahat, truk-truk tersebut diduga menjadi objek bongkar muat ilegal sebelum sampai ke tangan petani atau konsumen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang dilakukan yakni membongkar muatan pupuk asli berkualitas tinggi, kemudian menggantinya dengan pupuk jenis lain yang harganya jauh lebih murah. Setelah dioplos atau ditukar isinya, karung-karung tersebut dijahit kembali dan dimuat ke atas truk seolah-olah muatan masih utuh.
Seorang pekerja bongkar muat yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan dugaan praktik tersebut. Ia mengaku para pekerja diberikan upah yang dinilai tidak wajar.
"Kami disuguhkan barang terlarang jenis sabu. Gaji yang diterima bervariasi, tapi bisa mencapai satu juta rupiah lebih untuk sekali bongkar muat," ungkapnya.
Pemberian narkotika tersebut diduga dilakukan agar para pekerja memiliki stamina ekstra untuk melakukan bongkar muat barang berat dalam waktu singkat sekaligus tetap menutup rapat aktivitas ilegal tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi dunia pertanian di Sumatera Utara. Dampak pengoplosan pupuk berpotensi merugikan petani karena dapat menurunkan hasil panen akibat penggunaan pupuk yang tidak sesuai standar nutrisi.
Selain itu, petani juga dirugikan secara ekonomi karena harga yang dibayarkan tidak sebanding dengan kualitas barang yang diterima. Dugaan ini tidak hanya menyangkut pemalsuan komoditas, tetapi juga mengandung unsur penyalahgunaan narkotika yang serius.
Hingga berita ini diturunkan, praktik tersebut diduga masih berlangsung di sejumlah titik di Jalinsum Labura. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas oknum di balik dugaan praktik pupuk oplosan demi melindungi hak-hak petani.