Pukuli anak gadis pakai besi bulat, Bambang Hermanto ditangkap Polisi
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Rabu, 28 Jun 2017 22:28
Dok
Bambang Hermanto dan barang bukti berupa besi bulat diamankan di Polsek Delitua
Polsek Delitua mengamankan Bambang Hermanto karena melakukan tindakan brutal. Ia memukuli kepala anak gadis berusia 19 tahun di jalan Purwo gang Al Aman, desa Suka Makmur kecamatan Delitua, Deli Serdang, Selasa sore (27/6).
Informasi diperoleh dari Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SIK, pria berusia 52 tahun itu, merupakan warga jalan Brigjen Katamso gang Jarak, Kampung baru Medan Maimun.
"Bambang datang hendak menjemput istrinya. Ia mendengar kabar bahwa istrinya sudah kawin lagi dengan ayah korban. Namun, katanya, setelah berulang kali mengetuk pintu yang terkunci dan memanggil penghuni rumah, tidak ada yang menjawab," tutur Kapolsek pada media ini, Rabu sore (28/6).
Karena tidak ada yang menjawab, terang Kapolsek, pelaku masuk dari jendela. "Ia mendapati korban sedang tiduran di depan TV. Korban terkejut dan refleks melawan, pelaku makin kalap dan memukuli kepala korban dengan besi bulat sepanjang 40 cm, yang dibungkus koran," jelasnya.
Beruntung abang korban datang dan mengamankan korban, pelaku yang mencoba melarikan diri pun kemudian dapat diamankan oleh masyarakat sekitar.