
Penangkapan ini berawal dari informasi di lapangan bahwa Bota adalah pelaku curat yang beraksi di jalan Pettarani Makassar, tepatnya di dalam Masjid Lanthja Abd. Massi, dimana ia berhasil mencuri emas berupa gelang seberat 5 gram, 1 buah HP merk Samsung Galaxy J5 dan 1 buah HP merk Blackberry Gemini.
"Pelaku diketahui identitasnya lewat rekaman CCTV yang terpasang di dalam masjid", ujar Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Minggu (4/6).
Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan pencurian di dalam Masjid Lanthja Abd. Massi dan ia juga telah melakukan sejumlah pencurian di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Saat dilakukan pengembangan untuk penunjukan beberapa TKP, di perjalanan pelaku mendorong salah satu petugas dan melakukan perlawanan, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara tetapi tidak dihiraukan, akibatnya anggota Resmob melumpuhkan pelaku di bagian betis sebelah kanan, kemudian membawanya ke RS. Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Keberadaan kamera pengintai atau CCTV (Closed Circuit Televison) sangat berguna sebagai fungsi pengamanan (security) di sekitar kantor atau rumah. Pemasangan CCTV, minimal dapat mengurangi niat jahat yang akan dilakukan oleh seseorang, atau dengan adanya CCTV, pelaku kejahatan dapat langsung diketahui dari rekaman gambar video yang tersimpan didalam CCTV tersebut.
Situasi keamanan yang aman dan kondusif tentunya merupakan harapan semua lapisan masyarakat. Namun, polisi yang bertugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak dapat maksimal dalam menjalankan tugasnya, tanpa bantuan dari semua lapisan masyarakat tentunya.