Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berkat reaksi cepat anggota yang langsung menyelidik laporan keluarga korban dan melakukan pengembangan.
"Kita langsung berangkat menangkap tersangka, sesaat setelah laporan keluarga korban ke Mako kita. Setelah kita lidik, ternyata tersangkanya sudah berangkat ke Berastagi, Tanah Karo ke tempat saudaranya. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mako untuk lidik lebih lanjut," ujar Kompol Daniel pada UTAMANEWS, Rabu (31/5).
Spektakuler, itulah kata yang diucapkan Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes ) Medan atas kinerja Kepolisian Sektor Medan Sunggal yang berhasil menangkap tersangka pembunuhan dalam tempo waktu tiga jam saja. Hal ini diucapkannya saat memaparkan tersangka di halaman Mako Polrestabes siang ini, Rabu (31/5/2017).
"Kemarin kita telah berhasil menangkap tersangka pembunuhan di Polsek Helvetia dan juga Polsek Medan Baru dalam tempo waktu dua hari setelah kejadian, tetapi kali ini sungguh spektakuler, Reskrim Polrestabes dan Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku pembunuhan hanya dalam tempo 3 jam," ujar Sandi Nugroho.
Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka Andigan alias Aan, 43 tahun terhadap David Sumandi alias Ahui, 18 tahun, pada hari Selasa 30 Mei 2017, pukul 07.30 WIB di jalan Binjai KM 12 Komplek Cina Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
"Motifnya tersangka merasa sakit hati karena korban sering mengejek dirinya, dan korban selalu menantang untuk berkelahi. Tersangka menikam korban pakai pisau kecil dan hanya sekali, tapi pisau tersebut langsung patah," pungkasnya.