Informasi diperoleh dari Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri, pelaku yang beralamat di Padang Bulan, Pasar VII ini, pada Kamis siang sekitar pukul 13.15 wib, masuk ke dalam masjid dan langsung menuju kotak infaq yang berada di dekat pintu.
"Kemudian tersangka melakukan percobaan pencurian terhadap infaq dengan cara merusak gembok infaq menggunakan obeng, tak lama kemudian, seorang masyarakat datang dan membuat tersangka terkejut," ungkap Kapolsek di Medan, Minggu (4/6).
"Tersangka kemudia langsung mencoba melarikan diri, namun masyarakat berhasil menangkapnya dan kemudian datang anggota Polsek Sunggal untuk mengamankan tersangka, dan membawanya beserta barang bukti ke Mako," pungkasnya.