Tersangka bernama Ganda Hoki, 20 tahun, beralamat di warnet X-Trim jalan Sunggal, Medan Sunggal ini nekat melarikan sepeda motor jenis Jupiter MX warna merah maron BK 6596 XA milik Chandra Than, 20 tahun.
"Adapun penangkapan terhadap tersangka Ganda Hoki ini kita lakukan di jalan Tapian Nauli pasar 3 Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal," ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Kamis (1/6/2017).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa laporan Korban Chandra Than mereka terima pada hari Selasa (30/5/2017) lalu.
"Korban mengatakan bahwa tersangka meminjam sepeda motornya pada hari tersebut (saat melaporkan) dengan alasan menjemput pakaian di rumah temannya. Korban saat itu tidak curiga karena sudah mengenal tersangka," lanjut Daniel.
Kapolsek mengatakan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, Tim Reskrim langsung menuju ke tempat keberadaan tersangka dan akhirnya menemukannya. "Setelah kita lidik, tersangka mengakui perbuatannya dan katanya sepeda motor tersebut dipinjamkan kepada kawannya," pungkasnya.