Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria remaja yang diduga melakukan tindak Pidana narkotika jenis Sabu Sabu, Selasa (1/9) sekira Pukul 14.30 Wib.
Adapun Pelaku yang diamankan tersebut
adalah Muhammad Atta (19) warga Dusun Pancur Ido, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Remaja pengangguran ini berhasil diamankan Polisi saat sedang duduk di teras rumah neneknya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Bersama dirinya, turut diamankan 1 paket kecil di dalam plastik warna putih bening yang diduga narkotika jenis Sabu Sabu.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbaghumas AKP Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari perintah Kapolsek Sei Bingai Iptu Rismanto J Purba SH, kepada anggotanya.
Tak menunggu lama, Personil Unit Reskrim Polsek Sei Bingai yang dipimpin Kanitreskrim Ipda MM Ketaren, langsung menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan pada saat sedang duduk di teras rumah neneknya. Setelah dilakukan pengeledahan terhadap badan Pelaku, ditemukan di dalam sepatunya 1 paket kecil di dalam plastik berwarna putih bening yang diduga narkotika jenis Sabu Sabu," tegas AKP Siswanto Ginting.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sei Bingai. "Kasusnya akan dilimpah ke Satnarkoba Polres Binjai," ucap Perwira Polisi Pertama ini.