Kamis, 21 Mei 2026

Polsek Percut Sei Tuan Gelar Operasi Yustisi & PPKM di Jalan Selamat Ketaren

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Jumat, 11 Jun 2021 08:21
Istimewa

Guna memutus penyebaran Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan menggelar Operasi Yustisi dan pendisiplinan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Bundaran Komplek MMTC di Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/6/2021).

Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH, didampingi Waka Polsek Percut Sei Tuan AKP Karya Tarigan SH, dan Kanit Intel Iptu Dimpos Hutabarat, Panit Lantas Aiptu PL Pakpahan dan 12 Personil Polsek Percut Sei Tuan, serta Anggota Koramil 1/3 Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengatakan, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilaksanakan dengan sasaran adalah masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah yang tidak memakai masker, dan berkerumun, serta yang beraktivitas di jalan raya.

"Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini, kami menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti yang diterapkan oleh Pemerintah, agar selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas", kata AKP Janpiter Napitupulu SH MH.
"Pada Operasi Yustisi ini kami memberikan sanksi kepada 30 orang warga yang tidak menggunakan Masker serta membacakan surat pernyataan dan hukuman Squat jump dan Push Up", pungkasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later