
Informasi diperoleh dari Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi, pelaku yang ditangkap ini merupakan Ketua Ranting Pemuda Pancasila Patumbak kampung.
"Arip Maulana Harahap, 38 tahun, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Patumbak kampung, kami amankan hari ini, Jumat (2/6), sekira pukul 18.00 wib, karena melakukan pengutipan liar kepada supir truk yang melintas di jalan Pertahanan Patumbak," ujar AKP Fery, Jumat sore.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain, kwitansi dengan stempel Pemuda Pancasila 2 lembar, kwitansi dengan stempel SPSI 6 Lembar, 3 unit sepeda motor tanpa dokumen dan uang Rp12.000.
"Penangkapan ini atas informasi masyarakat, dan kepada tersangka dikenakan pasal 368 KUHPidana," ungkapnya.
"Pelaku pengutipan ada 3 (tiga) orang, dan saat dilakukan penangkapan mereka berupaya melarikan diri. Namun, satu orang dapat diamankan," pungkasnya.