Seorang pria yang masih berusia 19 tahun, nekat membawa kabur Sepeda Motor yang sedang terparkir di dalam garasi milik warga yang bertempat tinggal di Dusun II Paluh Tabuhan, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (5/6).
Adapun identitas pelaku berinisial MA (19) warga Jalan Pelita Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
"Pada waktu itu salah seorang saksi mengatakan, saat dirinya mau ke dapur untuk mengambil wudhu guna sholat Subuh, ia melihat pintu garasi sudah terbuka dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 3489 LL milik korban bernama Hasanuddin, sudah tidak ada atau hilang dicuri oleh pelaku," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Rabu (7/6).
Atas kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Hasanuddin, langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat.
Menerima laporan tersebut, akhirnya pada Selasa (6/6) sekitar Pukul 17.00 Wib, unit Reskrim dari Polsek Pangkalan Brandan, langsung melakukan penyelidikan.
"Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku pencurian tersebut sedang berada di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat," urai AKP S Yudianto.
Tak menunggu lama, Personil Polsek Pangkalan Brandan langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di TKP, tim akhirnya melihat pelaku sedang mengendarai Sepeda Motor yang hilang milik korban.
"Karena melihat Sepeda motor milik korban yang sedang dikendarai oleh pelaku, personil akhirnya melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan," beber Perwira Pertama Polisi ini.
Usai diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Brandan guna proses hukum selanjutnya.