Kamis, 21 Mei 2026

Polsek Padang Bolak Bekuk Pria Pemilik Sabu

Padang Lawas Utara (utamanews.com)
Oleh: Hotma Jumat, 31 Mar 2023 20:51
Tersangka saat diamankan Polisi
Istimewa

Tersangka saat diamankan Polisi

Jajaran Polsek Padang Bolak, kembali menangkap seorang pemilik narkoba jenis sabu berinisial RH sekira pukul 13:25 Wib di salah satu warung milik warga di Tapian Pulo Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Jumat (31/3/2023).

Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Briptu Erlangga Gautama Nasution melalui press releasenya kepada awak media, Jumat (31/03/2023) menyampaikan pengungkapan kasus narkotika itu berawal, saat Tim Opsnal Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Tapian Pulo Lingkungan III Pasar Gunungtua Kec.Padang Bolak Kab.Padang Lawas Utara.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar memimpin langsung Tim Opsnal mencari kebenaran informasi tersebut, Kemudian langsung menuju lingkungan III Tapian Pulo Kel. Pasar Gunung Tua.

"Sesampainya di lingkungan 3 Tapian Pulo Kel. Pasar Gunung Tua, tim menemukan seseorang yang diduga orang yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu berinisial RH kemudian RH mengakui bahwa ada barang narkotika jenis sabu di kantong celananya namun ianya tidak mau mengeluarkan isi kantong nya tersebut." ujar Erlangga.
Selanjutnya Tim membawa RH dari TKP menuju Mako Polsek Padang Bolak. Sesampainya di kantor, oleh Tersangka mengeluarkan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisikan di dalamnya 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi 12 Bks plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu bersama barang bukti lainnya.

Selain itu Tim juga menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisikan 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisikan di dalamnya, 12 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisikan didalamnya, 13 bungkus plastik klip transparan kecil yang kosong, 1 buah sendok pipet, 1 buah timbangan elektrik warna hitam merk pocket scale,Uang Tunai sebesar Rp190.000 (seratus sembilan puluh rupiah)."Jelas Erlangga.
Editor: Adjie
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later