Polsek Medan Baru tangkap pencuri rumah wartawan, BB-nya obeng
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Selasa, 27 Jun 2017 22:17
Dok
Kerik saat diamankan polisi
Personel Reskrim Polsek Medan Baru, berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah salah seorang wartawan harian di Medan.
Informasi dihimpun dari kepolisian, pelaku yang diringkus yakni Kerik, 51 tahun warga Jalan Cinta Karya Gang Kelapa No. 5, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Kerik diringkus karena membobol rumah Nesten Marianus Marbun alias Frans, 33 tahun, warga Jalan Karya Bakti II No. 72-C Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (8/5/2017) sekira Pukul 04.30 WIB.
"Pelaku diringkus personel pada Minggu (25/6/2017) sekira pukul 18.00 WIB," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (26/6/2017) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan korban yang tertuang dalam LP: 680/V/2017/SU/Polrestabes Mdn/ Sek Medan Baru.
Akibat aksi pembobolan tersebut, sambung Kapolsek, korban mengalami kehilangan barang-barang yang ditaksir mencapai sebesar Rp8.000.000. Berdasarkan laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Hasil dari penyelidikan, personel akhirnya meringkus pelaku di jalan Cinta Karya, tepatnya di depan Gang Kelapa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Satu buah obeng gagang kuning yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban, turut disita oleh petugas dari tangan pelaku sebagai barang bukti (BB). "Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kompol Hendra Eko Triyulianto.