Sabtu, 02 Mei 2026

Polsek Binjai Amankan Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 18 Sep 2021 06:18
 Istimewa

Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Sepeda Motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Subs 372 KUHPidana, Jumat (17/9) Sore, sekira Pukul 16.30 Wib.

Adapun penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan Sepeda Motor jenis Honda Tiger, nopol BK 4684 ADB ini, berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/45/VIII/2021/SPKT/Polsek Binjai Kota/Polres Binjai/Polda Sumut, tertanggal 26 Agustus 2021.

Adalah, M Taufik Hidayat alias Taufik (22) warga Jalan Nibung I, Lingkungan I Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Kota di Jalan Soekarno- Hatta, Binjai.

Sedangkan korban sekaligus Pelapor dalam Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang terjadi pada Rabu (11/8) lalu di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota adalah Edi Setiawan (23) warga Jalan Nibung I, Lingkungan I, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara. Ia juga merupakan tetangga pelaku.
Menurut Kapolsek Binjai Kota Kompol Aris Fianto, kejadian berawal pada Rabu (11/8) sekira Pukul 22.45 Wib, dimana terduga pelaku yang juga tetangga korban, mengajak korban ke kawasan Kampung Tanjung, dengan alasan menjumpai temannya.

Ajakan pelaku akhirnya dikabulkan. Tak berselang lama, dengan membawa Sepeda Motor, korban bersama pelaku akhirnya berangkat menuju ke lokasi yang dimaksud.

"Pada saat berangkat dengan mengendarai Sepeda Motor, posisi korban mengemudi, sedangkan pelaku duduk di boncengan," ungkap Kapolsek Binjai Kota, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/9) malam. 

Saat korban dan pelaku tiba di Jalan Jend Sudirman, tepatnya didepan sebuah Indomaret, lanjut Kompol Aris Fianto, tiba tiba pelaku menyuruh korban untuk berhenti.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Dengan alasan akan memjemput temannya, terduga pelaku akhirnya meminjam Sepeda Motor dan menyuruh korban untuk menunggunya didepan sebuah Indomaret sembari berlalu pergi," beber Kapolsek Binjai Kota.

Setelah sekitar Dua jam ditunggu oleh korban, pelaku tidak kunjung datang, sehingga korban pulang ke rumahnya dan selanjutnya mendatangi rumah terduga pelaku.

"Hingga sekitar setengah Bulan pasca kejadian ditunggu oleh korban, Sepeda Motor yang dibawa oleh terduga pelaku, belum juga dikembalikan," beber Aris Fianto.

iklan peninggi badan
Merasa keberatan dikarenakan Sepeda Motor miliknya tidak kunjung ada, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya itu Polsek Binjai Kota, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Laporan dari korban pun segera ditindaklanjuti. Terbukti pada Jumat (17/9) sekira pukul 16.00 Wib, tim Opsnal Polsek Binjai Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Abed Nebo, serta Panit I Ipda RK Padang beserta anggota, mendapat informasi bahwa terduga pelaku akan pulang kerumahnya karena sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Islam Malayati, Medan.

"Sesampainya terduga pelaku di Kota Binjai, tepatnya di Jalan Sukarno - Hatta atau didepan Binjai Super Mall, Tim Opsnal berhasil mengamankannya," ucap Perwira Polisi ini.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, akhirnya pelaku dibawa ke Mapolsek Binjai Kota, guna menjalani proses lebih lanjut.

"Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)," ujar Kapolsek Binjai Kota, sembari menegaskan, bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK dan 1 buah Buku BPKB.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️