Polres Tapteng Terbitkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis
Kamis, 28 Mar 2024 18:08
Istimewa
Daftar Pencarian Orang pihak Polres Tapanuli Tengah.
Satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, terbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap tujuh orang tersangka tindak pidana kasus Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Arlin P. Harahap, menyampaikan bahwa penerbitan DPO tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Lp / B / 88 / III / 2024 / Spkt Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.
"Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 Wib di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapteng," jelas AKP Arlin, Kamis (28/3/2024).
AKP Arlin juga menjelaskan bahwa ke Tujuh tersangka tersebut melanggar pasal 532 junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 55 ayat 1 KUHP, yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.
Selain itu lanjut Kasat Reskrim, AKP Arlin P. Harahap, berdasarkan Surat DPO yang telah di terbitkan oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah dengan No. DPO / 5 sd 11 / III / Res. 1.24 / 2024 / Reskrim terhadap ke 7 (tujuh) tersangka dengan identitas ;
1. Triwono Gajah, Pria (34 thn)
2. Sulastri Novalina siregar, Wanita (22 thn)
3. Rudi Kartono Lase, Pria (27 thn)
4. Nunut Suprianto Simamora, Pria (21 thn)
5. Bikso Hutauruk, Pria (23 thn)
6. Abwan Simanungkalit, Pria (50 thn)
7. Doni Halomoan Situmorang, Pria (21 thn)
Ketujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng.
"Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tapteng) namun keberadaan ke 7 (Tujuh) tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan" ungkap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.