Kamis, 21 Mei 2026

Polres Tapteng Amankan Seorang Kakek Cabuli Bocil

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Jumat, 26 Jan 2024 22:16
YT alias Ajo Pelaku Cabul di Kalangan, Diamankan Sat Reskrim Polres Tapteng dari TKP.
Istimewa

YT alias Ajo Pelaku Cabul di Kalangan, Diamankan Sat Reskrim Polres Tapteng dari TKP.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng, Minggu (21/1/2023) kemarin.

Korban yang merupakan Bocah Cilik (Bocil) berusia 5 Tahun itu, dicabuli pelaku YT alias Ajo (66) seorang pedagang sate warga Kalangan, Kecamatan Pandan, yang sempat menghebohkan warga sekitar.

Kejadian ini pertama kali terungkap pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 15.00 Wib, karena Ibu korban J Tanjung (27) melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

Menurut keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika nenek korban, NA Sinaga (48) melihat cucunya sedang bermain dengan anak perempuan tetangganya.
Namun saat sang nenek mencari cucu nya (Korban-red), dia melihat sendal korban berada di dalam teras rumah pelaku namun pintu rumah pelaku tertutup. Mencurigai hal tersebut, nenek korban mengintip melalui lubang kunci pintu dan melihat pelaku sedang menutup atau menaikkan resleting celananya.

Nenek korban segera memberitahu warga setempat dan kejadian itu memicu kerumunan di lokasi TKP, dan tersangka akhirnya keluar dari rumahnya bersama korban.

Korban, yang dalam keadaan celananya sudah turun sebatas lutut, menangis sembari menceritakan kejadian tersebut kepada neneknya.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap, menyampaikan saat kejadian itu korban mengalami rasa ketakutan dan trauma.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Ibu korban yang tiba di lokasi setelah mendapat telepon dari kakek korban membenarkan bahwa anaknya telah menjadi korban tindakan pencabulan," jelasnya.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai UU tentang Perlindungan anak. 
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later