Selasa, 20 Mei 2025

Polres Tapteng Amankan Paket Ganja Dari 2 Pria Asal Kota Padangsidimpuan

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Kamis, 01 Agu 2024 16:31
Tersangka dan barang bukti saat diamankan
 Istimewa

Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah mengamankan dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, Iptu Gunawan Sinurat, menyampaikan, kedua pria berinisial M (33) dan HL (37) ditangkap pada Selasa malam (30/7/2024), karena ditemukan Barang Bukti (BB) dua paket seberat 2 ons daun ganja kering siap edar.

"Kedua pria itu merupakan warga Kota Padangsidimpuan wilayah Selatan. Dari TKP, petugas berhasil mengamankan BB 1 paket Narkotika jenis Ganja kering dibalut kertas nasi berwarna coklat, dan satu kotak rokok berisikan paket Narkotika jenis Ganja dan 1 unit Handphone Android," jelasnya, Kamis (1/8/2024).

"Paket narkotika jenis Ganja yang dibalut kertas nasi berwarna coklat diamankan dari badan M (33), sedangkan paket ganja yang dibungkus rokok diamankan dari tangan HL (37) beber Iptu Gunawan.
Dari hasil interogasi pihak Kepolisian, lanjut Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), kedua pelaku mengaku paket ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial P di Kota Padangsidimpuan.

"Sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap P diwilayah Kota Padangsidimpuan. Namun Tim Opsnal tidak berhasil menemukan pria dimaksud," ucap Iptu Gunawan.

Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️