Oleh: Firmansyah Simatupang
Kamis, 23 Nov 2023 18:03
Istimewa
AKBP Basa Emden Banjarnahor, saat pemaparan di Polres Tapteng
Selama Operasi Sikat Toba 2023 yang dilaksanakan selama 20 hari, Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap sebanyak 15 Laporan Polisi dengan 21 tersangka.
"Sebanyak 21 orang yang berhasil diamankan, 14 tersangka utama dan 7 orang pelaku penadah pada kasus pencurian," jelas Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH didampingi Waka Polres Tapteng, Kasat Reskrim, Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Tapanuli pada Konferensi Persnya, di Aula Parama Satwika, Kamis (23/11/2023) pukul 13.30 Wib.
Dijelaskannya, Operasi sikat toba 2023 di Polres Tapteng sejak tanggal 30 Oktober hingga 19 November 2023, kasus yang berhasil ditangani dari pencurian dengan kekerasan serra pencurian dengan pemberatan.
"Dari 15 Kasus ini berhasil diamankan Barang Bukti dari para tersangka antara lain Hp 10 Unit, Kotak Hp 9 Unit, Sepeda motor 2 Unit, BPKB R2 1 Buah, Mesin Dompeng 1 Buah, Flashdisck 2 Buah, Gunting Besi 1 Buah, Uang Tunai Rp. 65.215.000, Cincin emas 1 Buah, Kalung Emas 1 Buah, Gelang Emas 1 Buah, Cincin warna kuning 1 Buah, Dompet 2 Buah, Tas Sandang 2 Buah, Karung Rusak 1 Buah dan Papan ukuran 70 Cm 1 Lembar," sebutnya.
Pada kasus ini, para pelaku utama dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan untuk penadah 480 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Tapteng menghimbau masyarakat agar lebih waspada khususnya masyarakat yang memiliki sepeda motor untuk tidak lupa dikunci ganda dan waspada menyimpan barang berharga.
"Bagi masyarakat yang memiliki rumah dengan keamanan yang kurang, mungkin jendelanya jendela kayu agar dipasang pengamanan ganda seperti teralis besi sehingga kemanan lebih maksimal," ungkapnya.