Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Rusak
SIMALUNGUN (utamanews.com)
Oleh: Ahmad
Sabtu, 01 Jul 2017 21:21
Humas Polres Simalungun
Pelaku saat diamankan di Polsek Panei Tongah, Jumat (30/6).
Polsek Panei Tongah, Polres Simalungun, Sumatera Utara menangkap Kristian Napitupulu, 17 tahun, warga Simarimbun Dolok Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, karena melakukan pungli di Jalan Sidamanik Nagori Baliran Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun.
Pelaku diamankan pada hari Jumat (30/6/2017) sekira pukul 12.00 WIB setelah diperoleh informasi dari warga yang sudah resah akibat perbuatan pelaku.
Petugas Polsek Panei Tongah, setelah turun ke TKP, menemukan dan mengamankan pelaku bersama barang buktinya berupa 2 lembar uang Rp5.000, 4 keping uang logam Rp500.-, 3 keping uang logam Rp1.000,- dan 1 buah karton merek X Teh (tempat menyimpan uang).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura memperbaiki jalan, dengan menimbun jalan yang berlubang kemudian menyetop dan meminta sejumlah uang dari setiap kenderaan yang melintas.