Jumat, 22 Mei 2026
Polres Sibolga Ciduk Residivis Narkoba
Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Selasa, 05 Sep 2023 18:35
Tersangka saat diamankan bersama barang bukti
Istimewa

Tersangka saat diamankan bersama barang bukti

Pihak Kepolisian berhasil menciduk seorang resedivis narkoba berinisial SPG (30) di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada hari Minggu (3/9/2023).

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Narkoba, AKP Sugiono menjelaskan, penangkapan tersangka yang merupakan warga Jalan Abadi, Lingkungan VI, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), bermula dari laporan masyarakat, dan kemudi di respon oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan.

"Tersangka ditangkap pada Minggu malam lalu di Perumahan Marison Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah," sebut Kasat Narkoba Polres Sibolga, Selasa (5/9/2023).
Sugiono yang didampingi Kasi Humas, Iptu Suyatno mengakui pada penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,3 gram dan satu unit handphone Android dari tangan tersangka. 


"Tersangka sendiri saat itu sudah diikuti Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan. Tersangka saat itu terlihat sedang menaiki becak bermotor (betor) hingga masuk ke sebuah rumah di Perumahan Marison, Pandan," ungkapnya.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later