Polres Langkat Kembali Ciduk Pemikul Ganja Asal Aceh
LANGKAT (utamanews.com)
Oleh: Amin R.
Rabu, 14 Jun 2017 09:14
Dok
Tersangka kurir Ganja dari Aceh dan barang bukti
Kembali, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) di bawah komando Kapolres Langkat AKBP Dede Rojuddin SIK, mengamankan seorang kurir ganja asal Aceh, saat melintas menaiki bus di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (13/6/2017) pagi.
Penangkapan tersangka, Saiful Bahri, 23 tahun, warga Dusun IV Toke Pi'i, Desa Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jombo Aye, Kabupaten Aceh Utara dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Supriyadi Yantoto SH.
Bermula dari informasi yang diterima personil Satres Narkoba Polres Langkat, akan ada melintas bus Putra Pelangi BL 7545 AA menuju kota Medan. Salah satu penumpang tengah memikul daun ganja kering siap edar.
Mendapatkan info tersebut, Sat Narkoba langsung berkoordinasi dengan Sat Lantas untuk melakukan penyetopan mobil. Ternyata benar adanya informasi yang dimaksud. Sebab, salah seorang penumpang yang duduk di bangku nomor 27 tengah membawa tas berisi ganja.
Tanpa bisa melakukan perlawanan berarti, tersangka langsung digiring ke Mako Sat Narkoba Polres Langkat. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Memang ada kita amankan tersangka dengan barang bukti 10 bal ganja kering tadi," tegas Kasat Narkoba AKP Supriyadi Yantoto.