Satnarkoba Polres Binjai, berhasil meringkus seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu Sabu, Rabu (9/11) lalu.
Adapun pria yang dimaksud berinisial MSI. Dirinya diringkus di dalam rumahnya yang beralamat di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Penangkapan tersebut berawal saat Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M Rian Permana, mendapat informasi melalui telepon dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu Sabu.
Usai menerima informasi tersebut, AKP M Rian langsung memerintahkan Kanit-1 Ipda Dapot Hutasoit beserta anggotanya, untuk melakukan penyelidikan terhadap ciri ciri yang sudah didapatkan dari informasi awal.
"Pada hari itu sekira Pukul 22.00 Wib, Tim tiba di TKP yang berada di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, kabupaten Langkat, dan menemukan seorang pria sesuai dengan ciri ciri dari informasi awal yang diterima dan sedang berada di dalam rumahnya," ungkap Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media terkait kronologi penangkapan tersebut, Selasa (16/11).
Usai mengetahui bahwa orang yang dicari berada di dalam rumahnya, Ipda Dapot Hutasoit beserta anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 dompet kecil berwarna biru yang berisikan 7 klip Sabu seberat 9,76 gram brutto, 17 klip kosong, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah skop," beber Siswanto, sembari mengatakan jika dompet biru tersebut ditemukan di dalam saku celana yang digunakan oleh pelaku.
Setelah dilakukan interograsi, lanjut AKP Siswanto Ginting, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Sabu Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial BS.
"Personil Satnarkoba pun langsung melakukan pengembangan ke rumah BS, namun tim tidak menemukannya," urai Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, seraya menegaskan jika BS hingga saat ini berstatus sebagai DPO.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti akhirnya di Mapolres Binjai, untuk dilakukan proses lebih lanjut.