Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan sekelompok remaja yang terlibat tawuran di Jalan Sutan Singengu Paruhuman (Jalan Namira), Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan, Senin (17/3/2025) sekira pukul 22:40 Wib.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si menegaskan, pihak Polres Tapteng sangat tidak mentolerir aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lanjut AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan, akan membantu pihak sekolah untuk memberantas geng atau komunitas yang dibentuk oleh siswa di lingkungan sekolah untuk berbuat hal negatif bahkan pidana.
"Saya berpesan kepada para orang tua yang hadir ditempat ini, agar selalu memonitor pergaulan anak anak dan membatasi waktu bermain di luar rumah, dan semoga hal ini tidak terulang kembali," harap Kapolres Tapteng dihadapan para orangtua dan pihak sekolah tempat remaja tersebut mengenyam pendidikan.
Sebelumnya, personil Polsek Pandan mendatangi lokasi dimaksud yang dipimpin langsung Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi. Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan sekelompok remaja berjumlah kurang lebih 10 orang. Dan saat diamankan, para remaja melarikan diri, diantaranya sebanyak tiga orang berhasil diamankan.
Kemudian dilakukan penyisiran di Jalan Padangsidempuan, tepatnya di depan Trans Continent, berhasil diamankan sebanyak 14 orang yang mengaku sebagai geng 'OD DF Family Sama Rasa Sama Rata'. Kemudian remaja tersebut diamankan di Mapolres Tapteng.
Sebelum dikembalikan kepada orangtua dan pihak sekolah, para remaja tersebut membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan kenakalan remaja dan siap dilakukan pembinaan.