Sabtu, 02 Mei 2026

Polisi Pelajari Laporan Dugaan Ujaran Kebencian oleh Kaesang

JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Dian Kamis, 06 Jul 2017 12:56
Kaesang dan Laporan Polisi yang dibuat oleh Muhammad Hidayat
 TbNews

Kaesang dan Laporan Polisi yang dibuat oleh Muhammad Hidayat

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mendalami laporan terkait kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Putra Bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan tim siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Hendriatno Bachtiar di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7/2017).

Kombes Pol Hero menjelaskan, penyidik terlebih dulu mempelajari rekaman video Youtube mirip Kaesang yang diberikan pelapor bernama Muhammad Hidayat S.

"Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Kami coba perjelas, rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir," terang Mantan Kapolres Cirebon ini.

Mantan Dir Pol Air Polda Metro Jaya ini enggan menjelaskan secara rinci penodaan agama dan ujaran kebencian bermuatan SARA yang diduga dilakukan Kaesang dari rekaman video yang beredar di media sosial.

"Ya seperti itu, yang ada Ndesonya ya," tuturnya.

Sementara itu, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik juga akan melibatkan beberapa ahli untuk mendalami rekamam video itu apakah bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak.

"Itu ahli yang akan menyampaikan apakah masuk apa tidak," kata Kombes Pol Argo.

Terkait kasus ini, polisi juga berencana memanggil Kaesang Pangarep yang menjadi pihak terlapor. Rencana pemeriksaan kepada Hidayat sebagai pelapor juga akan dilakukan penyidik.

Namun, agenda pemeriksaan keduanya belum bisa dijelaskan lebih jauh oleh pihak kepolisian

Melalui laporan bernomor: LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota yang beredar di kalangan wartawan, Hidayat melaporkan Kaesang ke Polres Metro Kota Bekasi pada Minggu (2/7/2017) jam 21.00 WIB.

Menurut Hidayat, isi video yang diunggah ke Youtube oleh Kaesang bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Kalimat yang dianggap menyiarkan kebencian itu ialah: "Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tak mau mensalatkan, padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Kaesang juga menyisipkan potongan video yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Video itu menggambarkan pawai anak-anak yang berteriak "Bunuh si Ahok sekarang juga!"

"Ini adalah contoh seberapa buruknya generasi masa depan kita, lihat saja," komentar Kaesang sebelum memutar potongan klip tersebut.

"Di sini aku bukannya membela Pak Ahok, tapi di sini aku mau mempertanyakan kenapa anak seumur mereka bisa begitu. Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu sudah diajarkan belajar untuk menyebarkan kebencian. Apaan coba itu, dasar ndeso!"

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️