Kamis, 21 Mei 2026

Polisi Grebek 3 Pria Ini Di Kandang Kambing

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 16 Nov 2021 19:36
Istimewa

Lagi lagi, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan pelaku yang memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu Sabu.

Sabtu (13/11) lalu, tiga pria sekaligus yang berhasil diringkus polisi karena diduga memiliki barang haram tersebut. Ketiganya adalah DK, AN dan AP. 

Mereka diamankan di Polisi di Jalan Sei Sekala, Gang Bahagia, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, tepatnya di sebuah Kandang Kambing yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis Sabu Sabu.

Dalam penangkapan itu, puluhan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga Sabu Sabu, serta sejumlah uang ikut diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan para pelaku berawal saat Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M Rian Permana, S.IK, menerima keluhan masyarakat terkait kerapnya terjadi transaksi narkoba di TKP.

Informasi itupun tidak disia siakan. Terbukti, AKP M Rian segera memerintahkan Kanitnya, Ipda Dapot Hutasoit beserta anggota, untuk segera melakukan penyelidikan.

Penyamaran pun dilakukan oleh Petugas agar tidak kehilangan targetnya. Undercover buy dengan cara membeli Sabu Sabu senilai Rp 100.000, dilakukan oleh petugas.

Tak berselang lama, salah seorang pelaku berinisial DK, mendatangi petugas yang sedang menyamar untuk bertransaksi.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Pada saat transaksi, personil langsung melalukan penangkapan terhadap pelaku berinisial DK," ungkap Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/11) sore.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap DK, lanjut Siswanto Ginting, petugas berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu Sabu, yang disimpan di dalam kotak kecil warna biru.

"Sebanyak 21 paket berhasil diamankan sebagai barang bukti yang berada di atas meja tepat di samping pelaku," urai Siswanto Ginting. 

iklan peninggi badan
Di saat yang bersamaan, petugas juga berhasil mengamankan dua pria lainnya, yaitu AN dan AP, yang pada saat itu juga berada di TKP dan sudah membeli narkotika jenis Sabu Sabu.

"Kedua pria itu diamankan di TKP, dan sudah membeli Sabu Sabu sebanyak 1 paket kecil dengan harga Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah," tegas Siswanto, sembari menjelaskan jika target utama dalam penangkapan tersebut adalah DK.

Interogasi pun dilakukan terhadap DK, yang pada saat diamankan berhasil ditemukan 21 paket narkotika jenis Sabu Sabu. 

"DK mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial HB, yang beralamat di Kota Medan," ujar Kasubbaghumas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, sembari menegaskan bahwa HB saat ini berstatus sebagai DPO.

Tak sampai disitu, Petugas pun kemudian menggeledah kediaman DK yang tidak jauh dari TKP penangkapan. Lagi lagi, petugas kembali berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu Sabu yang disimpan di dalam kotak Handphone merk VIVO sebanyak 3 paket.

"Sebanyak 3 paket kembali berhasil ditemukan di belakang rumah DK. Bahkan, 1 buah kotak kaca mata yang di dalamnya berisikan 1 buah timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong, juga ditemukan di tempat yang sama," beber Perwira Pertama Polisi ini.

Usai mengamankan tersangka dan barang bukti, akhirnya personil Satresnarkoba Polres Binjai membawanya ke Mako Polres Binjai, guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later