Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap komplotan pelaku perampokan nasabah bank antar provinsi, satu dari lima pelaku tewas ditembus timah panas.
Kelima pelaku bernama Awaluddin alias Udin, Dodi Cotriko alias Dodi, Heriansyah alias Yansa, Suwanto alias Wanto, dan Tejar alias Tarjo (Tewas). Dari kelima pelaku, empat diantaranya adalah warga Provinsi Sumatera Selatan, dan satu warga Provinsi Bengkulu.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi mengatakan, komplotan perampok spesialis nasabah bank ini, ditangkap atas laporan warga dari beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara.
"Para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di Sumatera Utara, yakni perampokan di Kabupaten Labuhan Batu, Simalungun, Pematang Siantar dan Tanah Karo," kata Kapolda Sumut, Jumat (28/8/2020).
informasi berawal dari laporan seorang karyawan Waskita Kota Pematang Siantar mengalami kerugian Rp75 juta yang dirampok oleh pelaku, Polisi pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.
Petugas Ditreskrimum Poldasu mengetahui keberadaan para pelaku di hotel Mutiara Kandis Provinsi Riau. "Kita tangkap mereka di salah satu hotel yang ada di Riau," kata Kapolda Sumut.
Saat penangkapan, seorang pelaku bernama Tejar alias Tarjo melakukan perlawanan pada petugas, sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka hingga akhirnya meninggal dunia.
Para pelaku mengakui bahwa mereka yang melakukan aksi perampokan di Labuhan Batu, Tanah Karo, Pematang Siantar dan Simalungun. Bahkan, mereka juga kerap melakukan perampokan di Povinsi lain seperti Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Riau dan Pekan Baru. "Mereka ini pelaku perampokan antar provinsi dan akhirnya kejahatan mereka kita hentikan di Sumut," ungkap Kapoldasu.
Sementara, pelaku bernama Suwarto tidak ikut dalam aksi melakukan perampokan di Sumut, melainkan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Karena tidak ikut terlibat aksi perampokan di Sumut, maka Suwanto akan diserahkan ke Polda Sumbar.
"Sebelum melakukan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengintai nasabah yang baru saja keluar dari bank. Kemudian, para tersangka mengikuti hingga ke lokasi yang strategis. Lalu menghentikan mobil korban dan memecahkan kaca mobilnya," kata Kapolda Sumut.
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut saat ini masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku bernama Jimmy (DPO), berperan memasang paku pada mobil calon korban dan Mang No yang ikut melakukan pencarian terhadap nasabah Bank di Rantau Prapat.
"Selain mengamankan para pelaku, petugas Ditreskrimum Polda Sumut juga turut menyita barang bukti berupa sepeda motor, jaket, paku, dan sebuah senjata api rakitan", pungkas Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.