Polda Sumut Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Madina
Madina (utamanews.com)
Oleh: Dian
Senin, 21 Feb 2022 09:21
Istimewa
Polisi bakar ladang ganja di pegunungan Tor Mangompang
Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina memusnahkan ladang ganja siap panen di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (19/2).
“Ada lebih 10 ribu batang pohon ganja siap panen yang kita musnahkan, pohon itu berkisar 6 sampai 7 bulan dengan tinggi 1 sampai 2 meter,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (20/2).
“Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan personel Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi itu melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).
“Iya, jadi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan narkotika, tidak ada tempat bagi Narkoba,” tegas Kabid Humas.