Rabu, 22 Apr 2026

Polda Sumut Amankan 2 Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Senin, 08 Agu 2022 20:38
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP
 Istimewa

Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP

Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku pembakaran hutan di Kabupaten Samosir, berinisial PS, 62 tahun dan KN, 14 tahun.

Penangkapan kedua pelaku pembakaran hutan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (8/8/2022).

"Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur", katanya.

Hadi mengungkapkan, kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakar hutan di kawasan Danau Toba, Samosir, Sumatera Utara.
"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung sedangka KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan", ungkapnya.

Hadi menambahkan, kedua pelaku pembakaran hutan itu sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas", ujarnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️