Minggu, 03 Mei 2026

Polda Metro Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

JAKARTA (utamanews.com)
Oleh: Aan Rabu, 31 Mei 2017 07:31
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, tersangka kasus pornografi.


"Dengan adanya surat perintah itu nanti penyidik akan mendatangi rumah tersangka dan mencari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Penyidik kepolisian, lanjutnya, juga telah meminta keterangan dari Kantor Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq dan berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi kepolisian akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang.

"Tahapan itu yang harus dilalui penyidik jadi itu yang saat ini langkah digunakan," kata Argo.

Argo mengatakan Polda Metro Jaya juga menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

Ia menjelaskan pula bahwa kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.

"Salah satu bukti adalah keterangan saksi, ada keterangan saksi ahli, ada surat dan juga ada beberapa VCD yang berkaitan yang beredar di dunia maya," kata Argo.

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️