Penangkapan ini dilaksanakan oleh Personel Unit Judi Susila, dipimpin Kanit Kompol Safrizal Asrul, SH dan didukung bantuan tim Sabhara Poldasu serta dua truk patroli.
"Kami menangkap dan membawa mereka, karena saat diperiksa mereka tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas, dan ada juga dua orang yang diduga juru parkir liar," ujar Kompol Safrizal pada UTAMANEWS, Jumat malam.
Lebih lanjut Safrizal menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat informasi dan keluhan masyarakat setempat yang merasa resah atas aksi premanisme dan praktik kutipan liar.

"Razia ini kita lakukan sesuai perintah Kapoldasu Rycko Amelza Dahniel agar tercipta suasana yang kondusif bagi masyarakat Medan di bulan Ramadhan ini, dan saat merayakan hari Idul Fitri nanti," tambahnya.
Adapun daerah penangkapan preman dan jukir liar ini adalah di daerah jalan Sisingamangaraja, Center point, serta pajak Sambu, jalan Sutomo, dan juga di Lapangan Merdeka.
"Mereka akan kita data,dan akan kita lakukan pembinaan, lalu boleh pulang, karena tidak ada korban. Kecuali, ada korban yang melapor baru kita tahan," pungkasnya.