Hasil identifikasi pihak Kepolisian, jasad tersebut atas nama Kiki Darmayanti Siregar, seorang Ibu Rumah Tangga.
Menurut informasi yang dirangkum awak media, korban merupakan perantauan dari Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Korban sebelumnya juga disebut sebut berstatus Janda saat meninggalkan kampung halamannya untuk menuju Kota Binjai.
Sesampainya di Kota Binjai, korban diduga berkenalan dengan seorang pria berinisial LBP (35) yang kini menjadi suaminya. Selanjutnya keduanya mengontrak rumah milik Hj Zul Asni setelah dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.
Mereka pun akhirnya mengontrak rumah sejak 20 November 2022. Tepat sebulan kemudian, jasad korban ditemukan tidak bernyawa dan membusuk dan diduga sudah 3 hari meninggal dunia.
"Temuan jenazah di rumah kontrakan itu berawal dari adanya masyarakat yang mencium aroma tidak sedap dari rumah kontrakan itu. Kemudian personil Polsek Binjai Utara mendatangi tempat kejadian perkara bersama dengan pemilik rumah dan dilihat ada mayat di dalam kamar," jelas Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (21/12).
Pada saat ditemukan, posisi mayat dalam posisi terlentang di atas kasur dan mengeluarkan bau yang menyengat. Korban diduga dibunuh dengan cara dijerat menggunakan kabel listrik pada bagian lehernya.
"Pada leher korban, terlilit kabel listrik warna merah putih yang panjangnya 2 meter dan mulut disumpal pakai handuk warna putih. Saat ditemukan, handuk masih menyumpal mulut korban," kata Junaidi.
Temuan jasad ini pun menjadi perhatian masyarakat. Mereka pun penasaran ingin melihat kejadian itu di lokasi hingga membuat macet arus lalu lintas.
Di lokasi, aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Binjai Utara juga terlihat sudah pasang garis polisi (Police line). Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, pintu rumah kontrakan, baik depan maupun belakang, dalam keadaan terkunci.
Pelaku diduga mengunci korban di dalam rumah kontrakan tersebut usai menghabisi nyawanya. Beruntung warga dan polisi dapat masuk ke dalam setelah mendobrak pintu belakang yang saat itu masih dalam keadaan tergembok.
"Korban dengan suaminya baru sekitar satu bulan tinggal di sana. Sedangkan untuk pembayaran kontrakan, perjanjiannya dilakukan setiap bulan," kata Junaidi.
Perwira Pertama Polisi juga mengatakan, sebelum ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan, masyarakat sekitar sempat mendengar cekcok mulut yang terjadi antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12) dini hari.
Saat keduanya bersitegang, saksi mendengar ada kalimat ancaman akan dibunuh dan diduga ancaman tersebut keluar dari mulut sang suami.
"Setelah cekcok, suami korban sempat keluar kemudian datang kembali ke rumah. Namun hingga saat korban ditemukan tewas, suaminya tidak pernah kembali hingga saat ini," demikian ungkap Iptu Junaidi.