Polisi menangkap tiga pelaku yang menganiaya mahasiswa UINSU Abzi Khulani (17), dengan mengaku sebagai personel kepolisian di Jalan TB Simatupang, Kota Medan. Satu dari tiga pelaku itu ternyata adalah seorang kepada desa (kades).
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kades yang terlibat dalam penganiayaan itu adalah Abdul Harid (27), Kades Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak.
"AH adalah seorang kepala desa di Hamparan Perak," kata Teddy saat konferensi pers, Kamis lalu (29/2/2024).
Sementara dua pelaku lainnya, yakni Muhammad Irvandi (34) dan Alhafis Syahputra Sitepu (27). Pada saat kejadian, pelaku Irvandi mengaku-ngaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal.
"Ada tiga tersangka. MI mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal yang memiting, menjambak dan memaksa korban naik ke sepeda motor. Lalu, ASS merampas HP korban, ikut menarik korban dengan paksa agar korban naik ke sepeda motor dan mengancam akan dibawa ke Polsek Sunggal. Peran pelaku AH menarik korban ke atas sepeda motor dan setelah kejadian tersebut menyuruh korban meminta maaf kepada tersangka," jelasnya.
Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Jumat (23/2) malam. Saat itu, korban hendak berangkat ke salah satu kantor relawan yang berada di Pinang Baris, dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu, setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil yang dikemudikan para pelaku tidak memberikan celah kepada korban untuk memotong jalan. Kemudian, saat korban hendak mengambil arah sebelah kanan, para pelaku tiba-tiba berbelok ke arah kanan tanpa menghidupkan lampu pertanda. Alhasil, korban yang saat itu hendak melaju, menabrak mobil para pelaku hingga lecet.
"Korban tidak bisa mengerem dan korban menabrak body mobil tersebut, sehingga ada lecet sedikit," ujarnya.
Setelah kejadian itu, para pelaku pun turun dari dalam mobil dan langsung menuduh korban membawa narkoba. Bahkan, para pelaku juga menggeledah badan korban. Saat itu, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi.