Sejumlah warga dari Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta Inspektorat Tapteng, untuk mempertahankan Sanggam Panggabean sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Kedai Gedang.
"Kami dari masyarakat Desa Kedai Gedang, datang kemari dan ingin menemui Kepala Dinas PMD Tapteng, untuk menyampaiakan sikap dan dukungan kami agar tidak mengganti bapak Sanggam Panggabean dari Plt Kades Kedai Gedang," sebut Ronal Regen Sihotang, Rabu (30/7/2025).
Menurut Ronal, kepemimpinan Sanggam Panggabean sebagai Plt Kades Kedai Gedang membawa perubahan positif dan 'kemerdekaan' bagi warga di Desa tersebut.
"Kami katakan demikian, karena selama ini Kades di non-aktifkan tidak ada transparansi pengelolaan Dana Desa di desa kami. Sedangkan di kepemimpinan pak Sanggam sebagai Plt Kades, justru lebih mengutamakan transparansi dan bermasyarakat," katanya.
Bahkan Sanggam menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat desa dengan mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Salah satu contohnya yang disampaikan Ronal, yaitu adalah dengan membawa alat berat untuk mengorek muara laut, sehingga para nelayan dapat keluar masuk dari muara tersebut dengan lebih mudah.
Kata Ronal, langkah tersebut diambil karena mayoritas masyarakat Kedai Gedang merupakan nelayan, dan akses yang lebih baik ke laut dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka. Dengan demikian, Sanggam Panggabean menunjukkan kemampuannya untuk memahami kebutuhan masyarakat dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Tak sampai disitu, sambung Ronal mewakili Warga Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sanggam Panggabean juga menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus penderita gizi buruk yang terkesan kurang lebih sepuluhan tahun tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah desa sebelumnya.
"Atas tindakan dan kepedulian beliau, sehingga pak Sanggam Panggabean mendapatkan apresiasi langsung dari Bupati Tapteng, bapak Masinton Pasaribu, atas kinerjanya. Dan masih banyak terobosan dan kinerja beliau yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu," ujarnya.
Sambung Ronal sembari mengingatkan, pemberhentian dan pengangkatan aparat desa yang dilakukan oleh Sanggam Panggabean dianggap wajar dan merupakan hak prerogatifnya sebagai Plt Kades Kedai Gedang.
"Walaupun ada warga yang melaporkan beliau (Sanggam-red) ke DPRD tentang masalah pemberhentian aparat desa, menurut paham kami mereka dalah oknum dari kepemimpinan kepala desa yang di nonaktifkan. Selama ini kami warga Desa Kedai Gedang tidak pernah usil atau ribut di kepemimpinan mereka. Dimana mereka dulu mengangkat dan memberhentikan aparat desa dengan semena-mena sampai aparat desa ada yang turun temurun, dari bapaknya ke anaknya. Kami datang ke dinas PMD dan Inspektorat, agar benar-benar memberikan keadilan kepada kami masyarakat yang tertindas dan terzolimi selama ini," ucapnya.
Ronal yang merupakan salah satu warga Desa Kedai Gedang, kembali mengungkapkan bahwa dirinya pernah melaporkan Kepala Desa non-aktif atas dugaan penyelewengan penggunaan dana desa pada 27 Februari 2025. Namun, laporan tersebut belum ditindaklanjuti hingga saat ini. Ronal meminta agar pengaduan tersebut ditindaklanjuti untuk mewujudkan 'Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua.
"Kami memohon agar pengaduan kami di tindak lanjuti kembali agar motto bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Tapteng naik Kelas adil untuk semua, terwujud dengan baik," tandasnya.