Perambahan Hutan Marak di Dairi, Bupati Bersama Forkopimda Turun ke Lokasi
Dairi (utamanews.com)
Oleh: Fajar
Kamis, 10 Jun 2021 23:10
Menindak lanjuti maraknya perambahan di kawasan hutan Lae Pondom Kecamatan Silahisabungan dan Dolok Tolong Kecamatan Sumbul, Kamis (10/6/2021), Pemkab Dairi bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan tersebut, dipimpin Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu serta Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, TNI dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan BPN Dairi.
"Sebelumnya kita mendengar berita dari masyarakat maupun dari satuan kerja, bahwa kawasan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong telah dirusak para perambah.Setekah melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi kita turun kelapangan untuk mengecek," kata Eddy Berutu.
Disebutkan Eddy Berutu, harus ada upaya menghentikan perambahan ini, karena status kawasan adalah hutan lindung yang harus dipelihara untuk kelestarian alam khusunya Danau Toba.
"Ini harus kita hentikan dan mengimbau masyarakat yang melakukan perambahan segera menghentikan kegiatannya," imbaunya.
Untuk mengantisipasi perambahan Pemkab Dairi sudah memasang tanda-tanda larangan berupa plank di beberapa titik. Kedepan kata Eddy Berutu pihaknya berencana akan melakukan penanaman ulang atas kerusakan itu bersama-sama Kehutanan Provinsi.
"Kami akan upayakan memulihkan fungsinya untuk kelestariannya," ujarnya.
Sementara Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Jaka Hubayanta mengatakan, pihaknya sudah melakukan patroli setiap minggu, hanya saja tidak bisa mendeteksi.
"Setiap minggu kita laksanakan patroli, hanya kita belum bisa mendeteksi secara langsung. Upayakan yang bisa kita lakukan saat ini bersama-sama dengan pemerintah kabupaten dan Forkopimda kembali menghijaukan kembali, kawasan hutan," ucap Jaka.
Diakuinya, status kawasan hutan diakui masih hutan lindung dan aktifitas pengambilan kayu di daerah ini sudah berlangsung lama.
"Di Dolok tolong kondisinya hampir sama lebih parah lagi karena sudah ada tanaman kopinya sudah berlangsung lama, itulah yang sama-sama akan kita hijaukan lagi," sebut Jaka.
Sementara program untuk penanaman kembali belum dilakukan karena bibit belum mencukupi.
Jaka mengaku saat ini pihaknya hanya memiliki 500 batang bibit, ditargetkan dua bulan kedepan akan ada bukti dari tindakan lanjutan, khusunya penanaman.
"Bibit sudah kita sediakan jumlahnya yang mungkin belum mencukupi kalau 500 batang sudah ada itu di kantor. Mungkin 2 bulan lagi baru sudah ada bukti tindak lanjut lagi," cetus Jaka.
Jaka meminta perhatian pemerintah Kabupaten karena kegiatan dirasa kegiatan bersama, dan manfaatnya untuk bersama.
Dia sangat berharap bisa berkolaborasi dengan pihak pemerintah kabupaten agar bersama -sama ikut mejaga melestarikan hutan untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Sementara Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting mengingatkan jangan ada lagi penguasaan lahan kalau nantinya kawasan yang rusak sudah ditanami.
"Kami menghimbau kepada masyarakat bila ada nanti menemukan penebangan-penebangan pohon secara liar dan sebagainya segera di informasikan kepada kita sehingga kita nanti bisa melakukan tindakan selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum," kata Kapolres.
Dua lokasi kerusakan hutan yang ditinjau yaitu di kawasan desa Dolok Tolong dan Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul.