Pengembangan Kasus Korupsi, Polisi Geledah Kantor Dispora Sumut
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen
Kamis, 18 Jul 2019 22:38
Istimewa
Penggeledahan kantor kepala dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara, Baharudin Siagian oleh Polisi
Tim IV Subdit III Tipikor Polda Sumut Amankan 22 Dokumen dan 1 Buah Komputer
Tim Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Disporasu), Kamis (18/7) sekira pukul 10.00- 13. 00 Wib di Jalan Williem Iskandar.
Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana Elhaj, menyatakan kurang lebih 30 personil tim Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut beserta P Sitepu Kadus VIII, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ikut dalam penggeledahan kantor Dispora Sumut tersebut.
"Subdit III/Topikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan 22 dokumen dan 1 komputer dari Dispora Sumut akan menjadi Barang Bukti. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan penyidikan kepada Kadispora Sumut. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk melakukan pendalaman penyidikan, kemungkinan mengarah terhadap Kadispora Sumut yang diduga ikut tersangka dalam kasus Renovasi Lintasan Atletik Sirkuit Tartan. Sekarang ini, masih ditetapkan tersangka kepada Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Olahraga Sumut Des Asarisyam alias Jabran", ungkapnya.
Sujamrat Amro alias SJ sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim IV Subdit III Ditreskrimsus atas dugaan kasus korupsi proyek Renopasi Lintasan Atletik Sirkuit Tartan sebesar Rp1,6 Milyar.
Sekretaris Dispora Sumut Rudi Rinaldi membenarkan dua ruangan saat ini digeledah Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, diantaranya ruangan Kadispora Sumut Baharudin Siagian dan Kepala Seksi Sarpras Jabran. "Memang pada saat pengeledahan di ruangan Kadis, beliau tak ada di ruangan karena beliau ada tugas di luar," kata Sekretaris Dispora saat dikonfirmasi awak media di depan kantor Dispora Sumut.