Sebanyak 20 dari 24 orang yang diamankan saat razia kos kosan yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai dan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Rabu (25/9) positif menkonsumsi narkoba.
Adapun ke 20 orang yang terjaring razia di Jalan Danau Poso, Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur tersebut, terdiri dari 14 wanita dan 6 pria. Mereka umumnya masih berusia remaja dan dewasa.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry Sembiring MH mengaku, digelarnya razia tersebut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas di kos kosan yang dimaksud.
"Dalam razia ini, kami mengamankan 24 orang. Namun setelah dilakukan tes urine, sebanyak 20 orang positif menkonsumsi narkoba," ucap Ucok Ferry.
Disinggung apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh BNNK Binjai kepada puluhan orang yang positif narkoba tersebut, pria yang akrab dengan awak media ini pun mengaku akan melakukan assessment.
"Selanjutnya akan kita panggil pihak keluarga karena masih ada yang dibawah umur. Nantinya akan kita lakukan asessment dan akan kita kirim ke lembaga rehab," tegas Ucok Ferry.
Sementara itu, Camat Binjai Timur, Fajar, didampingi Lurah Sumber Karya, Mafira, mengatakan jika pihaknya telah membuat kesepakatan dengan pemilik kos kosan yang berada di lokasi tersebut agar dapat mendata ulang para penghuninya.
"Kita sudah meminta kepada pemilik kos untuk melakukan pendataan ulang bagi penghuninya karena masih ada yang dibawah umur," ungkap Fajar.
Pihaknya diakui Fajar, juga mendapat informasi adanya dugaan aktifitas narkoba dan dentuman musik yang keras di lokasi. Bahkan para penghuni kos yang umumnya wanita, kerap membawa pria yang bukan pasangannya sehingga dapat menimbulkan penyakit masyarakat serta tindakan kriminalitas.
"Maka kita lakukan kolaborasi dengan BNNK Binjai untuk melakukan tindakan karena sudah meresahkan warga," demikian tutup Fajar.