Seorang pelaku pencurian berhasil diringkus langaung oleh Kapolsek Tanjung Beringin Akp Tobat Sihombing dan Kanit Reskrim Ipda Ismail Har bersama korban, hal penangkapan terhadap pelaku langsung dipimipin oleh Kapolsek. Selasa, (21/5) sekitar pukul 10.00 Wib di Desa Bagan Kuala Bogak Kecil, Kec. Tanjung Beringin.
Lihat postingan ini di Instagram
Korban Joko Irawan (41) warga Dusun V Pematang Kuala, Kec. Teluk mengkudu mengalami pencurian 1 (satu) unit sepeda motor jenis Vario dan 2 unit Hp android yang digasak maling di kediaman nya di Desa Pekan, Kec. Tanjung Beringin pada Selasa subuh sekitar pukul 05.00 Wib.
Pelaku MIH (31) warga Dusun III Buantan Desa Pekan berhasil masuk ke dalam rumah korban Joko, dan mengetahui rumah nya telah disatroni pencuri dan pagi hari nya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Beringin, sekitar pukul 09.00 Wib.
Menurut keterangan korban, pelaku MIH memasuki rumah nya melalui belakang rumah dengan mencongkel tepas (dinding) lalu mencongkel bagian pintu belakang,
"Istri saya terbangun pada subuh sekitar pukul 05.30 Wib dan kaget melihat sepeda motor hilang dan selanjutnya saya dibangunin. Ketika dilakukan cek, HP 2 unit juga hilang dari kamar," jelas Joko saat diperiksa penyidik Polsek Tanjung Beringin.
Kapolsek Tanjung Beringin Akp Tobat Sihombing didampingi Kanit Reskrim Ipda Ismail Har, yang langsung menangkap pelaku MIH dan kini pelaku telah dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatan nya dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun kurungan.