Pasca OTT Topan Ginting, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tony
Selasa, 01 Jul 2025 16:11
Istimewa
Penggeledahan kantor PUPR Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (01/07/2025).
Penggeledahan dilakukan KPK terkait pengembangan pasca Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pekan lalu. Topan Ginting terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Topan sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Beberapa wartawan yang merekam aktivitas penggeledahan itu diminta keluar dan menunggu di area depan.
"Kita minta wartawan keluar dulu ya," sebut salah seorang petugas keamanan.
Informasi diperoleh, usai menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Sampai berita ini diterbitkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor Dinas PUPR Sumut.