Sabtu, 02 Mei 2026

Panas, keterangan saksi sidang perkara pembunuhan Paino oleh Tosa Ginting dkk berubah

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 26 Mei 2023 10:46
Suasana persidangan almarhum Paino
 Istimewa

Suasana persidangan almarhum Paino

Sidang perkara pembunuhan eks anggota DPRD Langkat bernama Paino, berlangsung panas di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (25/5) petang. 

Pasalnya, tiga orang saksi yang hadir di dalam berkas perkara terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, di hadapan Ketua Majelis Hakim Ledis Meriana Bakara, memberikan kesaksian atau keterangan yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Kesaksian yang tidak sesuai BAP ini mulai tampak terlihat saat seorang saksi, Hendra Syahputra, dicecar sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh majelis hakim dan penasihat hukum.
Sebab dalam persidangan sebelumnya, Hendra disebut sebut sebagai orang yang menemukan selongsong peluru saat Paino ditemukan pasca ditembak pada dada sebelah kanannya, di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/1) lalu. 

Awalnya, Hendra mengaku di depan mejalis hakim jika dirinya lah yang pertama kali menemukan selongsong tersebut. JPU pun akhirnya bertanya bagaimana pada saat itu keadaan Paino. 

"Saya tidak perhatikan saat itu bagaimana keadaan Paino. Karena pada saat menghidupkan senter di atas kepala saya dan turun dari sepeda motor, yang saya lihat langsung selongsong peluru," ujar Hendra yang bekerja sebagai centeng perkebunan PT LNK di hadapan majelis hakim.

Sedangkan menurut JPU di BAP nya saksi Hendra, ia mengatakan jika mulut Paino menganga, mata melotot, dan kaki kiri Paino tertimpa sepeda motornya jenis Kawasaki KLX.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Bagaimana saksi, mana ini yang benar," tanya JPU kepada saksi Hendra. 

Hendra pun terlihat sedikit gugup seraya menjawab jika keterangannya yang di BAP lah yang benar. 

Sementara itu, Minola Sebayang selaku penasehat hukum terdakwa, merasa panas dengan apa yang sudah disampaikan oleh Hendra Syahputra. 

iklan peninggi badan
Minola pun mencecar Hendra soal penemuan selongsong peluru. Sebab, di salah satu poin di BAP nya juga mengatakan jika peluru ditemukan oleh saksi Arif Syahputra, yang sebelumnya sudah dimintai keterangannya.

"Ini mana yang benar saksi, saksi dengan tegas dari awal mengatakan dihadapan majelis hakim kalau saksi yang menemukan selongsong itu. Ini kenapa di BAP saudara, Arif Syahputra yang menemukan," kata Minola dengan nada kesal. 

Pertanyaan itu pun segera dijawab oleh Hendra. "Begini yang mulia, yang pertama kali menemukan itu Arif Syahputra. Barulah kami sama sama menyenterinya. Akhirnya saya yang memastikan bahwa benda itu adalah selongsong," jawab Hendra.

Mendengar jawaban saksi Hendra, majelis hakim pun merasa gerah. "Bagaimana konsistensi saudara, dan saudara sudah di sumpah tadi," ujar ketua majelis hakim.

Hendra pun akhirnya kembali menegaskan, saksi Arif Syahputra lah yang pertama kali menemukan selongsongan itu. 

"Maaf yang mulia, kejadiannya sudah lama, jadi lupa," ujar Hendra.

Hal yang sama juga terjadi pada saat seksi Leni Agustina dan Muhammad Sofyan dimintai keterangannya. Saat itu, Minola kembali bertanya berapa kali Leni di BAP oleh pihak kepolisian.

"Sekali di BAP lokasinya di Polres Langkat. Pada saat itu dijemput ibu Kepala Desa, Susilawati, sekitar pukul 15.00 Wib di bulan Januari 2023. Saya lupa tanggalnya. Dan setelah itu tidak pernah di BAP lagi," ungkap wanita yang bekerja di warung Fresti Dusun Paya I, Desa Besilam Bukit Lembasa. 

Minola Sebayang pun akhirnya mengatakan bahwa Leni Agustina di BAP sebanyak dua kali. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di dalam persidangan.

"Di berkas kami, saudara saksi dua kali di BAP, yaitu salahsatunya di tanggal 15 Februari 2023," tegas Minola.

Leni pun terlihat mencoba mengingatnya. Selanjutnya dirinya pun mengatakan jika penyidik dari Polres Langkat memang ada menemuinya saat ia lagi bekerja di warung. 

Merasa gerah, Minola pun kembali mencecar Leni soal BAP. Leni mengaku, jika dirinya mengetahui kematian Paino dari mantan kadus. Namun ia tak mengetahui secara detail tewasnya Paino. 

"Saya tidak mengetahui lokasi kejadian, pihak penyidiknya yang buat. Taunya Pak Paino tewas dari orang. Pada saat itu BAP nya dibuat seperti tanya jawab langsung diketik. Sudah tertulis seperti itu, dan tinggal langsung ditanda tangani. Dibacakan oleh penyidik," ujar Leni. 

Meski demikian, Leni mengungkap sejumlah fakta di dalam persidangan. Dirinya mengatakan, malam sebelum Paino tewas, diwarung tempat dirinya bekerja ada pengendara Sepeda Motor yang tidak dikenalinya berhenti untuk berteduh.

"Ada sepeda motor jenis trail berteduh di depan warung dan juga ada mobil berwarna gelap datang dari Dusun Bukit Dinding. Mobil itu juga berhenti di depan warung," urai Leni.

"Yang mengendarai trail itu selanjutnya menghampiri orang yang ada di mobil. Tak lama kemudian, pengendara trail mengarah ke Dusun Bukit Dinding dan mobil itu pergi ke arah Dusun Paya I. Namun tak lama kemudian pengendara trail itu datang lagi. Orangnya kurus, rambutnya ikal. Bahkan dia sempat numpang ngecas HP sekitar setengah jam di warung," sambungnya. 

Leni juga menambahkan, mobil dengan bentuk dan warna yang sama dan datang dari Dusun Paya I tersebut akhirnya kembali lagi dan berhenti di depan warung.

"Pengemudinya turun dan pesan makan yaitu mie kuah sebanyak dua porsi dan minuman mineral dua buah juga. Sekitar 10 menit mereka makan di dalam mobil, muka pengemudinya saya gak ingat. Oangnya tinggi besar. Bahkan sempat bilang ke saya, suruh siapkan makanan yang dipesan dengan cepat," kata Leni menceritakannya. 

Setelah selesai makan, lanjut Leni, pengemudi berbadan besar yang diduga terdakwa Tosa Ginting, selanjutnya pergi mengarah ke Dusun Paya I.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, persidangan pun ditunda majelis hakim dan dilanjutkan pada Senin (29/5) pekan depan. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️