Almarhum Lettu Laut Eko Damara ditemukan tewas usai disebut sebut bunuh diri di pos taktis Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (27/4).
Namun hal itu dibantah oleh pihak keluarga. Mereka menganggap, tewasnya Lettu Laut Eko bukan karena bunuh diri.
"Karena dari awal kami banyak menemukan kejanggalan dan kami sudah menyimpan video sewaktu jenazah kami buka," ujar Abdul Satar Siahaan, paman Lettu Laut Eko, Senin (24/6).
Dijelaskan Satar, pihak keluarga juga sudah mencetak gambar-gambar kejanggalan dan sudah memberikannya kepada penyidik sebagai bukti petunjuk.
Menurut Satar, banyak kejanggalan lainnya yaitu seperti pada saat Eko ditemukan tewas diruang kesehatan dengan luka tembak pada bagian kepala.
"Tetapi kalau melihat foto saat Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi menggelar konfrensi pers, kelihatan dinding ruang kesehatan itu bersih," urai Satar.
"Kita bisa lihat secara logika, kalau ada air dijatuhkan batu kecil dari ketinggian, pasti percikannya sedikit. Tapi kalau dari dekat, harusnya percikan itu melebar. Nah, seharusnya kalau benar bunuh diri diruangan itu dengan cara kepala ditembak, harusnya ada percikan darah," sambungnya.
Meksi begitu, Satar tetap menyerahkan sepenuhnya peristiwa terbunuhnya keponakannya ini ke penyidik
"Jika itu tidak ditemukan, berarti ada yang menghilangkan barang bukti dan alat bukti. Itu harus di pidana. Termasuk saksi yang menemukan almarhum disekitar lokasi, ini juga harus diperiksa," tegasnya.
Sebagai paman korban, Satar pun sampai saat ini masih menduga bahwa ruang kesehatan adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua tewasnya Lettu Laut Eko Damara.
"Karena pertama kami menerima laporan bahwa TKP pertama di kamar mandi. Makanya saya menduga dan harus dibuktikan benar atau tidak, kalau melihat TKP ruang kesehatan seperti yang saya bilang tadi yang tidak ada percikan darah, bisa jadi almarhum dipindahkan dari kamar mandi ke ruang kesehatan," urainya.
Untuk itu, Satar pun berharap kepada penyidik dari Polisi Militer dan tim forensik dari Polda Sumut, agar bekerja secara professional, karena menurutnya, ekshumasi ini merupakan perintah langsung Panglima TNI.
"Kenapa saya bilang ini perintah Panglima TNI, karena kami menyampaikan kepada Panglima TNI. Kemudian Puspom TNI meminta kami untuk membuat pengaduan pada tanggal 21 Mei 2024. Sehingga pada hari ini dilakukan otopsi," ungkap Satar.
Sebelumnya, Tim Forensik Polda Sumatera Utara (Sumut) didampingi Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) melakukan ekshumasi terhadap jasad Almarhum Lettu Laut Eko Damara (30) personil kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir.
Proses ekshumasi dilakukan dipemakaman umum yang berada di Dusun Serbajadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.