Minggu, 03 Mei 2026

PDI-Perjuangan Polisikan KPU Tapteng Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Jumat, 06 Sep 2024 17:36
Kuasa hukum DPC PDI Perjuangan Tapteng, Joko Pranata Situmeang (Kemeja Putih) didampingi Famoni Gulo, ketika konferensi pers di Kantor Pemenangan Masinton Pasaribu  - Mahmud Effendi Lubis, di Pandan
 Istimewa

Kuasa hukum DPC PDI Perjuangan Tapteng, Joko Pranata Situmeang (Kemeja Putih) didampingi Famoni Gulo, ketika konferensi pers di Kantor Pemenangan Masinton Pasaribu - Mahmud Effendi Lubis, di Pandan

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, melaporkan ketua dan empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng kepada pihak Polisi dalam dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pelaporan tersebut buntut ditolaknya pendaftaran Bupati dan wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi Lubis, sebelum penutupan perpanjangan pendaftaran pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) 4 September 2024, Rabu malam.

"Kita sudah buat laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/331/VIIII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA. Dengan korban DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah. Pasal yang kita laporkan adalah, pasal 421 terkait penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat untuk melakukan atau membiarkan sesuatu dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,"ungkap kuasa hukum DPC PDI Perjuangan Tapteng, Joko Pranata Situmeang, Kamis (5/9/2024).

Pasal sangkaan kepada terlapor kata Joko Pranata Situmeang, sesuai dengan aturan yang diterapkan penyelenggara dalam proses penerimaan pendaftaran. Namun pada kenyataannya, aturan itu dilabrak sesuai kehendak bukan sesuai yang diamanatkan undang-undang.
"Kenapa pasal itu yang kita laporkan? sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 145 ayat 2, jika ada kendala pada silon sistem informasi pencalonan makan KPU harus membuat penetapan. Hingga pukul 23:58 wib, KPU ini, komisioner ini tidak menetapkan penetapan," jeas Joko di posko pemenangan pasangan Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi Lubis.

Ia menduga, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah terkontaminasi sebuah kepentingan di luar kepentingan Undang-Undang.

"Dipertontonkan di Tapanuli Tengah ini menurut saya kedunguan. Dugaan kami kedunguan ini, mau kode etik, mau pemecatan, mau sangsi apapun itu yang penting tunggang. Mungkin sudah punya tujuan pinising dari suatu kegiatan ini, itu dugaan kami. Makanya mau kita faktakan di kepolisian apa tujuanya," tegas Joko Pranata Situmeang.

Hal yang mempertegas dugaan itu kata Joko Pranata Situmeang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapteng, sebagai lembaga pengawas memberikan saran agar menerima pendafataran secara manual jika silon tidak dapat diakses. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Karena Bawaslu sudah memerintahkan tadi malam kalau silon bermasalah harus diterima secara manual. Disampaikan sama ketua DPC, di Labura itu diterima secara manual kemudian di verifikasi. Ada satu ilustrasi, apabila seorang ibu yang baru melahirkan tidak menyusui anaknya, itu juga dihukum karena dia harus melakukan itu sesuai dengan undang-undang. Itulah gambaran pasal pidana yang kita sampaikan," sebut Joko Situmeang.

Masih di tempat serupa, Famoni Gulo yang juga kuasa hukum DPC PDI Perjuangan Tapteng, yang hadir pada saat pendaftaran itu menceritakan, sejak awal memasuki ruang pendaftaran, ketua KPU tidak menunjukkan sikap baik sebagai seorang penyelenggara.

"Saya juga mengantarkan kader PDI Perjuangan ke KPU Sibolga, mekanisme mereka menyabut baik, artinya kita sama-sama melihat ini kan aturan pendaftaran. Tapi semalam apa yang disampaikan ketua KPU, apa maksud tunjuan kalian disini ? Ini menjadi salah satu pertanyaan bagi kami. Kenapa bisa menyampaika perkataan seperti itu. Begitupun Ketua PAC tetap menyampaikan maksud dan tujuan datang ke kantor KPU Tapteng," ungkap Famoni Gulo.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️