Kamis, 21 Mei 2026

Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Di Depan Kantor PTPN X Ajung, Jaring 63 Pelanggar

Jember (utamanews.com)
Oleh: Dian Sabtu, 21 Nov 2020 10:21
Siswandi

Dalam rangka mengoptimalkan upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 melakukan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, bertempat di depan kantor Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) X Ajung Kec Ajung Kabupaten Jember,
pada Kamis 19/11/2020.

Unsur yang dilibatkan pada operasi tersebut diantaranya Polres Jember
Hendro Nurdin Saiful, Satpol PP Pemkab Jember, BPBD Jember, pihak PTPN X dihadiri general manager Dwi Aprilia Sandi, Danpos 0824/29 Ramil Ajung peltu Asharianto dan Kapolsek Ipda Idham, serta unsur terkait lainnya.

tersebut sebanyak 63 orang pengendara dihentikan, karena tidak
mengenakan masker, dan kepada mereka dilakukan pengarahan dan  sidang ditempat serta dikenai sanksi kerja sosial membersihkan sekitar lokasi operasi.

Lebih lanjut Kapten Inf Hendro Nurdin Saiful menegaskan bahwa operasi ini intinya kita mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua dapat terhindar dari bahaya penyebaran Covid 19.

Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid 19 menyatakan, bahwa sangat disayangkan dengan masih adanya masyarakat yang belum sadar.

produk kecantikan untuk pria wanita
"Karena sudah dilakukan sosialisasi melalui berbagai media, dan sudah
dijelaskan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, baik untuk
keamanan kita maupun keamanan orang.lain dari bahaya penyebaran Covid 19, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat ayo kita patuhi
protokol kesehatan" Tegas Dandim 0824/Jember tersebut.
Editor: Tessa
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later