Diduga cemburu karena sang istri bersama dengan pria lain, seorang suami tikam istrinya di Cinta Dapat, Dusun Tanjung, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Rabu (8/11) malam, sekira pukul 21.30 Wib.
Adapun identitas pelaku diketahui bernama Jonni alias Legen (32) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai. Ia juga disebut-sebut salah seorang anggota ormas.
Sedangkan korbannya sekaligus istri pelaku bernama Soraya Atikah Sari (18) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai.
"Mulanya seorang pelapor bernama Rada Kestiayu Lubis, mendengar suara korban dengan pelaku sedang bertengkar di luar rumah. Lalu pelapor mendatangi korban dan pelaku dengan niat ingin memisahkan mereka," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, Kamis (9/11).
Namun menurut Zuhatta, pelaku tidak terima dilerai dan langsung menjatukan korban ke lantai. Selanjutnya, pelaku mengambil sebilah pisau yang sudah ia siapkan dan disimpan di pinggang serta langsung menusuk korban sebanyak 3 kali.
"Tusukan itu mengenai bagian perut dan tangan korban hingga korban mengalami luka berat. Atas kejadian tersebut pelapor yang masih berada di lokasi melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian," ujar Zuhatta.
Akibat peristiwa itu, korban pun pada saat itu juga langsung dilarikan ke RSU Delia untuk mendapat perawatan medis.
Mendapat laporan, tersebut personil Sat Reskrim Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui jika pelaku bernama Jonni alias Legen sedang berada di Cinta Dapat, Dusun Tanjung, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai.
"Selanjutnya pelaku Jonni beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Zuhatta.
Sementara itu, menurut Zuhatta pelaku dan korban sebelumnya menikah secara siri dan sudah 6 bulan pisah ranjang.
"Motifnya diduga cemburu, karena pelaku melihat korban bersama pria lain," tutup Zuhatta.