Akun tersebut menjadi kontroversi karena dianggap sering memposting materi berbau SARA, sehingga sejumlah netizen melaporkan akun facebook 'Database Buronan Umat Islam'.
Laporan ini kemudian ditanggapi sehingga akunnya kemudian disuspend (ditangguhkan) oleh facebook.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi pemblokiran akun Facebook tersebut.
"Tutupnya akun itu berkat laporan dari warganet (netizen). Penangguhan menyusul setelah sejumlah pengguna melaporkannya ke pihak Facebook," katanya, Minggu (28/5/2017).
Baca juga: Polisi tangkap admin akun instagram muslim_cyber1
Ditambahkan Brigjen Pol Fadli Imran, bahwa Polri mengetahui akun tersebut memuat sejumlah foto tokoh-tokoh terkenal maupun masyarakat yang kritis terkait perbedaan SARA. Akun tersebut juga memposting sejumlah ujaran kebencian bernuansa SARA dengan menyertakan foto-foto pengguna Facebook.
"Kita akan tetap pantau dan terlusuri akun akun yang menyebarkan unjaran kebencian maupun SARA, meskipun akun tersebut sudah terblokir," tegas Brigjen Pol Fadli Imran.