Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria terduga pemilik narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga, Iptu Rahmad R. Hutagaol, pelaku diamankan dari dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, tepatnya di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu 30 Maret 2024, sekitar pukul 20:45 Wib.
"Identitas tersangka berinisial AS (36), alamat Jalan Jetro Hutagalung, Lingkungan II, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Tersangka bekerja sebagai juru parkir di Pantai Pandaratan Ujung Pondok Batu Sarudik," ujarnya, Minggu (31/3/2024).
"Barang Bukti yang berhasil disita meliputi satu bungkus kecil plastik klip bening, yang berisikan serbuk kristal putih diduga sabu, dengan Berat Bruto 0,38 gram, satu buah mancis berwarna merah, dan satu lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000," terang Iptu Rahmad.
Kasat Narkoba Polres Sibolga menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika Team Opsnal Sat Polairud menerima informasi dari Masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Sabu di Dermaga tersebut.
"Team kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menyergap AS, setelah AS turun dari Becak Motor (Betor-red). Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti jenis Sabu dan kemudian diamankan bersama tersangka untuk proses lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Sibolga," jelasnya.
Setelah diamankan oleh pihak Kepolisian, tersangka mengakui Barang 'Haram' tersebut merupakan miliknya yang ia dapat dari seseorang.
"Tersangka mengonsumsi Sabu bersama temannya berinisial EG. Tersangka juga menyebutkan bahwa Sabu tersebut dibeli dari seseorang dengan Alias Telbeng, yang merupakan penduduk Pondok Batu Sarudik," Ungkap Kasat Narkoba Polres Sibolga.
Kasus ini mencerminkan upaya dari Pihak Kepolisian dalam memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Sibolga. Hal itu juga mencerminkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk mengungkap kasus-kasus seperti demikian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.