Polres Sibolga grebek seorang pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (3/6/2024), sekitar pukul 17:45 Wib.
Demikian disampaikan Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga, Iptu Rahmad R. Hutagaol.
Menurut Kasat Narkoba Polres Sibolga, penangkapan itu dilakukan setelah Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga memulai penyelidikan intensif terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.
"Kronologi kejadian bermula ketika Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Boy Hutasoit, melakukan penyelidikan pada pukul 17.30 WIB. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, Tim langsung melakukan pengamanan terhadap MHS alias M (43) dan menggeledah rumahnya. Semua barang bukti ditemukan di lokasi tersebut diakui oleh MHS alias M sebagai miliknya," jelas Kasat Narkoba Polres Sibolga, Selasa (4/6/2024).
Dikatakan Iptu Rahmad R Hutagaol, tersangka merupakan warga Jalan Kader Manik Nomor 25, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
"Tersangka ditangkap dari sebuah rumah di Jalan Kader Manik, Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang Kota Sibolga. Dalam penggeledahan di tempat Kejadian Perkara, Tim Opsnal menemukan sejumlah Barang Bukti, yakni uang tunai sebesar Rp 290.000, sembilan buah plastik bening, satu buah sendok yang terbuat dari kertas, satu buah pisau cutter, satu buah mancis gas, satu buah timbangan digital, serta empat bungkus kecil plastik bening yang berisi serbuk kristal putih dengan berat 3,52 gram yang diduga merupakan Sabu," ucap Rahmad R Hutagaol.
Setelah penangkapan, sambung Kasat Narkoba Polres Sibolga, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satuan Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat dengan tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Sementara itu Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menyampaikan, bahwa Kapolres Sibolga mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal dan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.
"Dengan pengungkapan ini, Kapolres berharap dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran Narkotika di Kota Sibolga. Kapolres Sibolga juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkotika demi keamanan dan ketertiban bersama," sebutnya.