Sabtu, 02 Mei 2026

Memalukan... Bandar ini Transaksi Narkoba di Masjid

PALEMBANG (utamanews.com)
Oleh: Dehar Minggu, 18 Jun 2017 05:08
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono saat memaparkan hasil tangkapan di Mako Polresta
 Tribratanews

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono saat memaparkan hasil tangkapan di Mako Polresta

Modus kejahatan makin canggih saja. Selama ini lazimnya jamaah datang ke masjid untuk sholat, namun di Palembang, tersangka narkoba berinisial KA, 41 tahun, justru melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi di dalam masjid. Waktu yang dipilihnya bertepatan menjelang berbuka puasa pula.

Informasi diperoleh dari Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB melalui Kasatres Narkoba, Kompol Achmad Akbar, transaksi narkoba itu berlangsung di masjid di jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (13/6/2017) sekira pukul 18.00 wib.

"Ceritanya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kawasan itu. Bandarnya berinisial H. Anggota kemudian menyamar, melakukan undercover buy," kata Kompol Achmad Akbar dalam ekspose, pada Kamis (15/6).

Ajakan transaksi disanggupi H. Dia tidak curiga kalau yang memesan 2.000 ekstasi senilai Rp. 400 juta darinya merupakan polisi yang melakukan penyamaran.
Tempat transaksi pun disepakati di masjid tersebut. Rupanya, H cukup cerdik. Bukan dia yang mengantarkan narkoba sebanyak itu. Dia menyuruh Katim sebagai kurir.

"Tersangka datang ke masjid itu membawa kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi ekstasi warna ungu tanpa logo. Begitu tersangka menyerahkan barang bukti, anggota langsung mengamankannya," tutur Akbar.

Awalnya, tersangka sempat curiga dan hendak melarikan diri. Namun, petugas dengan sigap langsung menangkapnya. Indikasinya, tersangka dan H merupakan pemain narkoba jaringan lintas kota, Palembang-Prabumulih.

Tersangka terancam Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Tersangka yang kemarin mengenakan seragam tahanan mengaku kalau barang bukti 2.000 ekstasi itu milik temannya, H, yang tinggal tak jauh dari masjid. Dia dihubungi H, lalu diminta mengantarkan bungkusan ke seseorang yang menunggu di masjid," terangnya pada sejumlah awak media.

"Saya hanya disuruh dan tidak diupah, karena H ini baik sama saya," katanya menirukan kata tersangka yang berprofesi sebagai tukang rumput ini.

Kurir mengatakan tak mengetahui jika bungkusan yang diantarnya berisi narkoba jenis ekstasi.

iklan peninggi badan
"Saya tidak curiga, apalagi diminta mengantarkan bungkusan itu ke masjid jelang berbuka," cetusnya.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️