MK diduga tak akan bisa lagi meng-upload foto-foto syur dirinya. Ia telah diamankan polisi pekan lalu. Namun, ternyata siapa saja masih bisa melihat kemolekan tubuh mantan sales promotion girl (SPG) parfum berusia 21 tahun itu melalui media sosial (medsos) miliknya.
Ya, medsos dengan nama akun Sarxxxx113.official itu masih bisa diakses. Polisi sepertinya belum memblokir akun yang menampilkan lebih dari 30 foto syur MK di kamar salah satu hotel.
"Ada beberapa akun yang telah kami blokir untuk menghindari foto semakin menyebar. Dan untuk akun-akun lainnya akan menyusul diblokir," tutur Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Reza Arief Dewanto, melalui Kasat Reskrim, Kompol Sudarsono.
MK yang diciduk di salah satu hotel berbintang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, Rabu (21/6) lalu, murni melakukan perbuatannya yakni meng-upload foto syurnya ke medsos hanya untuk menaikan tarif kencan.
"Tidak ada motif lain, karena tujuannya mencari uang. Atas dasar tindakannya itu, tersangka kami jerat dengan UU ITE dan UU Pornografi," tandasnya.
Sebelumnya, patroli cyber crime Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus seorang wanita yang menjajakan diri melalui medsos.
Wanita berinisial MK itu mencari mangsa dengan cara menampilkan foto-foto syur miliknya di medsos. Bagi yang tertarik maka diwajibkan membayar Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Bermodal penelusuran yang dilakukan polisi. Janji kencan dengan MK pun dibuat. Begitu bertemu, polisi langsung mengamankan MK dan membawanya ke Polresta Samarinda.