Informasi dan data dari ZS, pegawai Rumah Sakit PTPN II, bahwa sisa jumlah uang Sosial Kemalangan Antar Karyawan (Soskak) di PTPN II, yang diketahuinya sebesar Rp893.955.650,- dan menariknya, dari data ini ada 73 orang penerima yang bernama sama, bahkan ada yang mendapatkan uang kemalangan, dua bahkan ada yang sampai tiga kali. Sementara, masih ada keluarga ahli waris yang bahkan belum mendapatkannya.
"Bila 73 orang yang bernama sama ini dikalikan Rp4,7 juta (uang Soskak), maka ditemukan terdapat Rp343 juta yang tidak tahu kemana raib," ungkap ZS di Medan, pekan lalu.
"Terlalu sulit diterima akal sehat kita, bagaimana mungkin uang kemalangan pun dipermainkan, kalau tidak dapat dikatakan dimakan," tambahnya.
Senada dengan ZS,pegawai yang lain, berinisial DN, menyampaikan hal yang lebih ganjil lagi, dimana ada nama Toni dan Irfan, Wakilnya, terdaftar sebagai pemakai pinjaman dana Soskak.
"Dalam daftar yang dikeluarkan beliau, ada nama Toni yang menggunakan uang senilai Rp125 juta dan Irfan Rp70 juta. Bukankah pak Toni ini adalah Toni Nixon dan Pak Irfan ini adalah wakilnya? Kok bisa mereka meminjam uang yang diperuntukkan bagi orang yang kemalangan?" tanya DN.
Amatan UTAMANEWS, dalam daftar yang mereka perlihatkan, jumlah saldo piutang Soskak Rp637.791.250,- dan ada Dapenbun senilai Rp100.000.000, koperasi Rp175.000.000,- Kebun Rp100.000.000 dan operasional Rp34.791.250.
"Selain nama Toni dan Irfan, ada juga beberapa nama yang meminjam, yang diketahui bahwa sebagian nama tersebut sudah meninggal," ungkap sumber lagi.
"Daftar itu jumlahnya masih Rp 637.791.250,- padahal dana yang sisa seharusnya Rp893.955.650,- Kemana uang itu dua ratus juta lagi," pungkas DN.
Terpisah, Abdul Razak Nasution, aktifis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara, yang juga memperoleh data dugaan penggelapan ini, meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol DR Rycko Amelza Dahniel untuk mengusut dugaan pengelapan dana Soskak di PTPN II tersebut.
Hal ini disampaikannya setelah mempelajari data aduan yang disampaikan sejumlah pegawai PTPN II kepada pihaknya, bahwa dana iuran untuk kematian pensiunan karyawan PTPN II selalu dipotong dari gaji, bahkan jumlahnya sudah terkumpul mencapai Rp 5,2 miliar.
"Informasi yang kami terima, oknum Ketua Koperasi Karpeda PTPN II, berinisial TNS, diduga menggelapkan uang Soskak senilai ratusan juta rupiah. Dan, ada beberapa penyimpangan uang dalam data Soskak yang kami terima,dimana seharusnya tidak ada uang sisa, karena harusnya semuanya sudah dibayarkan kepada ahli waris yang meninggal. Namun, masih ada sisa 150 orang lagi ahli waris yang belum mendapatkan uang Soskak ini," tuturnya pada UTAMANEWS, Minggu (4/6/2017).
Untuk itu, kami akan menyurati Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar mengusut aduan warga tersebut, terlebih kami mendapat informasi bahwa selama ini pihak karyawan juga sudah pernah menyurati Kapolda perihal dugaan penggelapan ini.
Terkait informasi ini, UTAMANEWS sudah berulang kali meminta konfirmasi dari TNS, yang kini sudah naik pangkat menjadi Direktur PT. Tembakau Deli Medica, anak perusahaan PTPN II, Rumah Sakit Umum dr. GL Tobing, namun yang bersangkutan mengelak saat didatangi ke kantornya, sementara telepon dan pesan tidak dibalas.